masukkan script iklan disini
Hal-Sel, news.mitranusantara.co.id Giat Cipta Kondisi dan Razia Miras di wilayah Hukum Polsek Bacan Timur, dalam rangka kegiatan KRYD. 19.00 wit s/d Selesai, yang di pimpin oleh Kapolsek Bacan Timur. Ipda Mardan Abdurrahman S.H. Minggu, 27/06/2021.
Rangkaian kegiatan patroli Berlansung Pukul 20.30 wit. Anggota polsek bacan timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kurir yang menggunakan mobil mikro dengan No Polisi. DG 1124 PU a.n LUTFI alias ALUT yang sementara mengambil miras jenis Cap-Tikus milik saudara, IS dari desa Tawa sebanyak ± 120 Botol.
Hal tersebut, lansung di hadang Pemeriksaan Kapolsek bersama beberapa anggota personil di emperan jembatan pasar baru Desa Babang Kecamatan Bacan Timur. Kini pelaku tersebut bersama si jago biru bermuatan 120 Botol sejenis captikus lansung di amankan polsek bacan timur.
Ipda Mardan Abdurrahman S.H. lansung tegas mengingatkan kepada yang bersangkutan.
"Apabila di kemudian hari kami menemukan hal tersebut (minuman keras sejenis "captikus") dengan hal yang sama, lansung kami tindak secara Hukum, karna di anggap ada unsur kesengajaan di saat awal pertama kami suda memberikan peringatan. Ungkapnya.
Diteruskan/terkini
Reporter: Riswan