Iklan

Koramil 1509-01/Bacan Rapat muspika Tentang Perpanjangan PPKM Mikro Dalam Rangka Penanganan Covid-19

Admin
Rabu, 23 Juni 2021
Last Updated 2022-12-08T18:11:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Halsel, news.mitranusantara.co.id Menindak lanjuti instruksi menteri dalam negeri nomor  12 tahun 2021 tentang perpanjangn pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19
Dalam pertemuan yang di selenggarakan di kantor camat bacan timur tengah pada pukul 09.00 WIT yang juga di hadiri danramil  1509- 01/bacan yang di wàkili bapak Serma Umar Agus, Bersama Kapolsek bacan timur yang di wàkili Bripka Tri Astuti, camat bapak Rusli Hi.yusup dan kepala UPTD Puskesmas bibinoi Syarif Abdullah dan seluruh kepala desa se kecamatan bacan timur tengah  dan juga Babinsa di setiap desa.

camat Rusli Hi Yusup S.pd dalam sambutannya mengatakan menindaklanjuti putusan bupati nomor 82 tentang persiapan penyelengaraan vaksinasi Corona virus disease 2019 dan edaran bupati Halmahera Selatan nomor 188.55/17.15/2021 tentang penertiban hewan ternak  memintah semua pihak gar kita bisah bekerja sama dalam kegiatan tersebut 
Sambutan Danramil 1509-01 Pulau Bacan yang di wakili serma bapak Umar Agus purwanto mengatakan demi menjaga penyebaran Covid-19 maka perlu di percepat pembuatan posko PPKM dan pelaksanaan Vaksinasi bagi masyarakat agar dapat menangani penyebaran virus tersebut dan juga mengentrupsi ke seluruh kepala desa agar hewan ternak masyarakat dapat di tertibkan dan tak hentinya kami menghimbau agar tetap patuhi protkes di setiap kegiatan serta laksanakan 5M.

Hal yang sama di sampaikan  ibu BripkaTri astuti yang mewakili Kapolsek bacan timur mengatakan demi menjaga penyebaran Covid-19 di lingkup desa pemerintah desa harus mengaktifkan posko PPKM mikro dan untuk pendatang dari luar daerah alangka baiknya langsung di sweb dan menyerankan kepada seluruh kepala desa agar membuat aturan bagi masarakat yang berurusan dengan surat surat di pemerintah desa harus punya sertifikat vaksin  karna demi mensukseskan vaksinasi di lingkup desa itu salah satu caranya Dan untuk pembuatan posko PPKM wajib hukum nya karna itu perintah dari pusat sampai ke daerah

Di kesempatan itu juga  kepala UPTD Puskesmas bibinoi bapak Syarif Abdullah  mengatakan tentang kegiatan vaksinasi masal yang akan di laksanakan pada hari Sabtu 26/06/2021 agar semua kepala desa se kecamatan bacan timur tengah  dan Babinsa, babinkamtibmas agar dapat bekerja sama demi mensukseskan vaksinasi masal yang di selenggarakan di UPTD Puskesmas bibinoi

Di akhir kegiatan rapat,babinsa koramil 1509-01 Bacan desa bibinoi  Praka Ferry Karamoy mewakili seluruh babinsa sekecamatan bacan timur tenggah memaparkan bahwa selama ini kami telah mendukung program pemerintah demi menegakan kamtibmas di desa binaan, menciptakan lingkungan yg bersih sehat, melaksanakan pendampingan ketahanan pangan bagi para petani, himbauan protkes 5M, pembuatan posko ppkm tingkat desa dan program vaksinasi masal bagi seluruh masyarakat di seluruh indonesia yang saat ini akan dilaksanakan kususnya di kecamatan bacan timur tengah sehingga masyarakat terhindar dari wabah covid 19, ungkapnya.

Reporter:Riswan


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Related Posts