Iklan

LINGKUNGAN HIDUP DI TENGAH INDUSTRIAL PERTAMBAGAN

Admin
Jumat, 04 Juni 2021
Last Updated 2022-12-08T18:11:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
                  oleh : Sumardi Karim

Malut, news.mitranusantara.co.id Pentingnya menjaga lingkungan, wajib kita tanamkan sejak dini, penambangan hutan secara liar / pembalakan hutan, polusi air, limbah industri, pertambangan polusi udara dan daearah perkotaan, menjadi masalah rusaknya lingkungan. kita di indonesia khususnya bukan masalah yang baru terjadi, yang seharusnya dibenahi segera. Agar masalah ini tidak luput dari peran pemerintah dan masyarakat yang harus berdampingan menjaga lingkungan.

Dalam kajian Wood Mackenzie 2020, memperkirakan jumlah kendaraan listrik akan mencapai 323 juta pada tahun 2024, atau naik 35 kali lipat dari saat ini. saat sama teknologi batrei beralih ke teknologi yang memerlukan lebih banyak nikel.

Kebutuhan Nikel tumbuh bersama pasar kendaraan listrik. Recana pemerintah mengembangkan industri kendaraan listrik tak lepas dari masalah lingkungan. Itu artinya hasil riset penelitian internasional Energy Agency, pada tahun 2019 terjadi 65 kiloton nikel untuk batrei dan di prediksi meningkat hingga 925 kiloton pada 2825.

Kebutuhan Nikel tumbuh bersama pasar kendaraan listrik.Namun, rencana pemerintah untuk mengembangkan industri kendaraan listrik tak lepas dari masalah lingkungan .

Kembali lagi kita memetik Kata Pius Ginting, selaku Kordinator perkumpulan Aksi Ekeologi dan Emansipasi Rakya (AEER). Dalam sebuah diskusi daring baru-baru ini Indonesia memiliki cadangan nikel. Terbesar di dunia mayoritas ada di daerah Sulawesi dan Maluku Utara.
Tentunya ini ancaman pencermaran lingkungan akan terjadi daerah yang di maksud akan begitu tinggi.

Padahal dalam UU 32 tahun 2009 suda jelas dan tegas, bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk melindungi NKRI dari ancaman pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan mewujudkan pembangunan hingga antisipasi isu lingkungan Global.

Untuk itu di hari lingkungan hidup yang jatuh pada tanggal 5 juni 2021. Sumardi Karim, atau salah satu Fungsionaris PB HMI 2021-2023, mengajak semua masyarakat dan seluruh elemen birokrasi kepemerintahan agar bersama-sama dapat bertangung jawab atas kelestarian lingkuangan hidup sehat di permukaan Bumi Pertiwi.

Sebab lingkungan merupakan tempat tinggal mahluk hidup semua yang ada di muka Bumi. seperti manusia, hewan, dan mahluk lainya. hukumnya menjadi wajib kita menjaga dan melestarikan lingkungannya.

Diteruskan/terkini



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Related Posts