masukkan script iklan disini
Timlonga, nesw.mitranusantara.co.id Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa Timlonga Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Usai telah di apresiasi Edi udin Kordinator kabupaten TPP-P3MD Kab. Hal-Sel. Bersama Ruslan Ahmad, KABID Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa, di dampingi Pendamping Kecamatan (Muhamadon Hi. Basri) beserta Pendamping Desa guna mensukseskan Musyawarah Desa (MUSDes). Rabu, 30/06/2021.
Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi BUMDes), yang dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Desa Timlonga Bahri Hamid (SEKDES) dan BPD (Bahmid Hamoda), yang ditetapkan melalui Peraturan Desa. Upaya bersemangat pembentukan BUMDes Timlonga Mandiri.
Hal tersebut telah di perjelaskan. Edi udin Sebagai Kordinator Kabupaten TPP-P3MD Kab. Halmahera Selatan, Skaligus faslitator dalam Musyawarah Desa. (MUSDes)
"Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Melalui Kepengurusan Badan Usaha Milik. Yang berasal dari Pemerintah Desa, ini menjadi tabungan masyarakat, melalui bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Upaya mendorong ekstabilan terhadap keuangan perekonomian desa melalui BUMDes, dari potensi desa yang di kelola salah satunya desa timlonga yang nantinya. Tuturnya.
Hal yang sama juga di bahas Ruslan Ahmad, KABID Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa.
"Badan Uaha Milik Desa (BUMDes). Yang Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. Agar di kelola dan di perdayakan melalui BUMDes. Guna, mengelola keuangan dari potensi yang ada di desa agar dapat mendukung Perekonomian kebutuhan masyarakat desa timlonga kedepan juga, ulasannya.
Lanjut, Ruslan sapaannya. Kami sangat mendukung program kepemerintahan Desa Melalui BUMDes apalagi turut yang menghadiri ini bapak Edi udin Sebagai Kordinator Kabupaten TPP-P3MD Kab. Halmahera Selatan. Kami juga akan berupaya mendorong, agar BUMDes Desa Timlonga yang telah di bentuk namnya Timlonga Mandiri yang suda terbentuk kepengurusannya dapat terlaksana kan sesuai harapan, semoga dapat di dukung penuh oleh masyarakat di bantu oleh Pendamping kecamatan dan pendamping desa. Ungkapnya.
Reporter : Riswan