masukkan script iklan disini
Hal-Sel, news. mitranusantara .co .id Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kapolsek Bacan Timur IPDA MARDAN ABDURRAHMAN SH. Di dampingi BRIPKA TRY ASTUTI SH. Bersama BRIPKA MUH. ARIF. Memberikan Bantuan PPKM Sembako.
Kebijakan ini diambil pemerintah (POLSEK) untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan. Polsek Bacan Timur IPDA MARDAN ABDURRAHMAN SH, mengatakan.
"kebijakan Bantuan PPKM sembako ini agar bisa menekan jumlah penularan kasus Covid-19. Mulanya, diberlakukan agar dapat mengurangi papulasi penularan covid-19. Hal-sel kini pada khusunya semakin merembak penularan, hingga perlu kita sama-sama mengikuti PROKES PPKM. Ungkapnya.
Pembagian Bantuan PPKM Sembako terdapat 25 Orang warga sebagai hak menerima, jumlah dari keseluruhan hak menerima terbagi dari dua desa. Desa sayong dan Desa Babang.
Hal tersebut, berlangsung IPDA MARDAN ABDURRAHMAN SH. Insiniatif kini turut memperhatikan warganya atas keberlakuannya PPKM, hingga turun ke jalan, upaya menginspirasikan kepada warga binaannya Hingga membagikan bantuan PPKM sembako.
"Saya Kapolsek Bacan Timur, Kabupaten Halmahera selatan, berharap dengan suka cita, masyarakat yang saya cintai mari kita sama-sama mencintai lingkungan dan kesehatan kita untuk mematuhi berlakunya Prokes Dan PPKM ini, untuk menekan penularan Covid-19. Ungkap saat memberikan bantuan PPKM Sembako Kepada warga.
Reporter: Riswan