Iklan

Diduga BPBD Main Cantik Huntap, Bohongi Warga Gane Bersama DPRD Hal-Sel

Admin
Rabu, 04 Agustus 2021
Last Updated 2022-12-08T18:11:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Labuha, News.Mitranusantara .co .id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sesalkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan, Terhadap Bantuan Hunian Tetap (HUNTAP) Kepada Masyarakat Gane Usai Gempa Bumi (Tanah Goyang) 7,2 Magnitudo 2019 Silam, yang sampai sekarang tidak terselesaikan dengan baik, Rabu. 04/08/2021.
Kesesalan tersebut, Anggota DPRD Dapil III Gane, Fraksi PKS (Humein Kiat) Merasa BPBD Telah Membohongi Warga Gane Bersama DPRD Hal-Sel. Hal tersebut, sejalan awal pembahasaan saat berlangsung disampaikan DPRD Hal-Sel Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melalui Rekonstruksi Feedback, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Awalnya Kini Berbedah Jauh Dengan Sekarang Saat NDP Bersama BPBD sebelumnya, dengan mekanisme harus Memakai Aplikator 12 tawaran.

"Memang beda, pada awalnya kami DPRD halsel NDP Bersama BPBD, apabila masyarakat tidak menyukai 12 tawaran aplikator tipe ruma itu, maka harus di kembalikan sewa kelolah yang dipekerjakan sedang dengan ringan Kepada warga atau masyarakat, tinggal di kawal dan di arahkan oleh BPBD Hal-Sel. Karna ini bukan tender proyek, Kalau Proyek ada Tender hingga dapat memakai adendum, Ungkap Humein Kiat.
 
Kini dengan Beredar Media Huntap Gane yang di Komentarkan Kepala BPBD "Abukarim Latara" Anggota DPRD Hal-Sel Menilai "Abukarim Latara" telah menyembunyikan Sesuatu Kesalahan Besar, dan menampakan kebaikan dari keburukan bahkan Kejahatan yang terjadi Pada pembangunan Huntap Gane.

"saat saya membaca Komentar BPBD yang sempat di umbar media, Sebenarnya mereka sengaja mau menghilangkan kejahatan yang mereka lakukan, dengan beralasan toh katanya keterlambatan pembangunan Hunian Tetap (huntap) gane dikarenakan keterlambatan pesanan material yang di ambil dari surabaya. Kalau memang begitu Maka pertanyaannya, mereka memesan materialnya sejak kapan yang kurang lebih dari dua tahun setengah tidak dapat terselesaikan dengan baik. Tegasnya.

Ironisnya juga, dari seribu dua ratus satu rumah Hunian Tetap (HUNTAP), tidak ada proses pelelangan, sementara adendum di berlakukan hingga kian bahwa huntap ialah proyek dari proses tender yang diberlakukan. "Ada apa sebenarnya, dengan dibalik huntap yang di kelola BPBD Hal-Sel, padahal bantuan yang semestinya membuat warga masyarakat gane senang dan nyaman, kini menjadi resa dan tidak terselesaikan dengan baik. Maka kami DPRD Hal-Sel meminta segera mungkin bapak bupati mengatakan kepada inspektorat untuk mengaudit segala proses dana huntap yang ditetapkan itu,  Ujar tegasnya.

Ia juga mengatakan "BPBD seharusnya lebih peka memahami dan jeli menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan terhadap masyarakat. Bahwa Mekanisme indikator bangunan huntap dapat di ukur keberhasilan BPBD di nilai tuntas, apabila anggaran telah mengalir ke rekening warga, dan tercatat pada 31 Desember 2019 suda tersalurkan ke pemerintah daerah (PEMDA), Sementara bulan sembilan 2020 suda seharusnya mengalir ke rekening warga, yang di kontrol lansung BPBD melalui 12 tawaran aplikator tipe rumahnya. Tutup Humein Kiat ANGGOTA DPRD.

Reporter: Riswan
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Related Posts