Iklan

YBH Justice Cabang Hal-Sel, sebagai Corong Keadilan bagi Masyarakat Pencari Keadilan.

Admin
Sabtu, 28 Agustus 2021
Last Updated 2022-12-08T18:11:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Labuha, News. Mitranusantara.co.id Yayasan Bantuan Hukum Justice Maluku Utara Cabang Halmahera Selatan, melakukan regenerasi kepengurusan. Hal ini ditandai dengan surat keputusan Direktur Justice Malut Nomor :01/SKep/Dir-YBH-JUSTICE/VIII/2021. Mengangkat Ismid Usman, SH Sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Justice Malut Cabang Halsel. Periode, 2021-2022.


Dalam Pertemuan perdana sebagai upaya melakukan regenerasi struktur kepengurusan Baru, hal ini ditandai juga dengan Surat Keputusan (SK) Nomor :01/Skep/Dir-YBH-JUSTICE/VIII/2021. Sekaligus pembagian Surat Keputusan (SK), kepada Pengurus Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Justice Cabang Hal-Sel, Oleh Ismid Usman, SH. Tepat di Fatimah Caffe. Sabtu, 28/08/2021.

Sebelumnya Adv. Ismid Usman, SH. pengacara muda ini perna menjabat sebagai Sekertaris Yayasan Bantuan Hukum Justice Malut Cabang Hal-Sel dibawah kepemimpinan Ongky Nyong, SH, SS, MM, Sejak 2017-2020.


Dalam pertemuan perdana, direktur YBH Justice Malut Ongky Nyong, SH.,SS.,MM. Mengatakan ada beberapa poin progres lembaga dalam pertemuan perdana yang di anggap penting menjadi fokus untuk di laksanakan nanti, diantaranya adalah "penataan Administrasi kelembagaan, perekrutan paralegal YBH Justice, penguatan kapasitas paralegal dan peningkatan pelayanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat khususnya pencari keadilan. Tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan, ketua YBH Justice Malut Cabang Halsel Adv. Ismid Usman, SH. Bahwa ada beberapa catatan menjadi spirit berlembaga selama kepengurusan baru dalam rapat perdana yang berlangsung di Fatimah Caffe.


"Bahwa sesuai petunjuk/mandat dari YBH Justice Malut, dalam kepengurusan baru YBH Justice Malut Cabang Halsel
dengan waktu dekat kita akan melakukan penataan Administrasi kelembagaan, perekrutan paralegal YBH Justice sekaligus penguatan kapasitas paralegal"


Lanjut, Ismit. peningkatan pelayanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat khususnya pada pencari keadilan melalui kerja-kerja sosial hukum, Hal ini berdasarkan amanat UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Untuk itu, saya berharap bersama kepengurusan yang baru ini, semoga roda organisasi bisa berjalan maksimal sesuai arah juang dan semangat kerja-kerja lembaga serta lebih eksis lagi dalam pelayanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat khusus para pencari keadilan, baik litigasi maupun non-litigasi. Tutupnya.

Reporter: Riswan
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Related Posts