Iklan

Kadis Perindak Baru Dua Minggu Menjabat Suda Melakukan Praktek Pungli.

Admin
Senin, 04 Oktober 2021
Last Updated 2022-12-08T18:11:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Baru Dua minggu di lantik, Kadis Perindag Melakukan Pungli.

Dinas Koperasi dan UKM. Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Nur (KADIS) diduga bekerja sama pihak ke tiga melakukan pungli kepada pihak Kedua Asri Wanti. Tempat usaha dagang milik pihak kedua yang dikontrakan pemda bangunan pasar Labuha petak nomor 03.

Operasionalisasi pelaksanaan dari tugas pokok dan wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut, secara teknis keluar dari dasar perintah Tugas dan Tata Kerja Dinas, padahal seharusnya Retribusi pajak di bayar ke Daerah.

Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hal-Sel, dalam perjanjian Pemakaian Temat Usaha sesuai Nomor : 151.2/PASAR LABUHA/2021. Melaksanakan tagihan tidak berdasarkan surat perintah, hingga pembayaran dilakukan gelapan tangan dari pihak ketiga (amin) untuk bekerja sama.

Ironisnya, dalam perjanjian pemakaian kontrak tempat usaha, belum akhir tahun pembayaran suda melakukan tagihan. Sementara menjelang awal tahun 2018 kontrak tiga tahun terakhir hingga 2021 terus melakukan pungutan sebesar Rp. 3000.000. S/D Rp. 5000.000. Perbulan.

"Mereka datangi kami terus dan menekankan agar pembayaran tidak lagi ke dinas perindag. Sementara setau kami pembayaran sewa tempat yang di fasilitasi Daerah pertahun Rp. 6000.000. Namun, mereka dari dinas terus membuat pungutan perbulan Rp. 3000.0000 s/d Rp. 5.000.000. Ungkap 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Related Posts