Iklan

KEGIATAN PERCEPATAN VAKSINASI. SATGAS COVID-19 BERSAMA PIHAK MABES POLRI DAN PEMDES DOLIK MELAKUKAN PENYUNTIKAN VAKSIN

Admin
Rabu, 10 November 2021
Last Updated 2022-12-08T18:11:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
HAL-SEL, NMN. Giat menyesukseskan Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Desa (PEMDES) Dolik Bersama tim Covid yang tergabung dengan Markas Besar (MABES) Polri Kecamatan Gane Barat Utara Sukses Melaksanakan Kegiatan pemberian Vaksin Kepada Masyarakat Desa Dolik.

Kegiatan Vaksin yang merupakan Kebijakan Pemerintah. Baik pemerintah pusat, provinsi dan daerah kini mendapat respon baik dari masyarakat yang merupakan tingkat kesadaran tinggi untuk bervaksin.

Setelah di ketahui bahwa Vaksin merupakan obat yang bersifat aman dan halal, ISWADI ISHAK (DHODI) KADES DOLIK. Mengatakan, "karena itu dalam bentuk apapun Kami sebagai Pemdes dan BPD terutama yg terlibat dalam Satgas Covid 19 Desa Dolik Kec Gane Barat Utara tetap dan terus melakukan Sosialisasi dan edukasi dalam rangka percepatan Vaksinasi. " jelas Dodi.

Wakil Ketua APDESI Hal-Sel : Apapun itu kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Pemerintah baik Pemerintah Pusat melalui Insstruksi Presiden RI maupun Pemerintah Daerah oleh Bupati Halmahera Selatan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 thn 2021 Tentang pengadaan Vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid 19, Pasal 13A Ayat 4: Setiap orang yang ditetakan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 maka di kenakan sanksi berupa Administratif penun dan pembernghentian pemberian jaminan sosial  atau bantuan sosial penundaan atau penghentian layanan administrasi Pemerintahan, Dan/atau Denda. 
Dari situ kami tetap konsisten dalam bentuk apapun untuk mendorong warga yg layak vaksin sehingga di vaksin, apalagi terutama bagi warga masyarakat yang tergolong sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam bentuk bantuan pemerintah berupa BST, BLT, BPNT maupun BLT atau bantuan pemerintah lainnya wajib hukumnya untuk divaksin.

"Saya tegaskan jika warga masyarakat yang layak vaksin kemudian tidak mau di vaksin maka akan diberikan sanksi sebagaimana yang telah di sebutkan dalam Perpres diatas, kaitannya dengan pengurusan administrasi di Kantor Desa Dolik itu kami lebih mngutamakan jika dibuktikan dengan kartu Vaksin kalau itu tidak dibuktikan maka kami tidak akan melayani proses pengurusan administrasi dalam bentuk apapun.

Kegiatan Vaksin ini berlangsung di Area Puskesmas Dolik Kec Gane Barat Utara. Turut memberikan dukungan dalam kegiatan ini adalah Camat Gane Barat Utara (Bpk Yatni Martoretjo) Dandramil Kec Gane Barat (Bpk Kpt ARM Hamdi) dan Kepala Puskesmas Dolik (Bpk Sofyan Umasohi) dibantu seluruh staf Nakes PKM Desa Dolik.

kegiatan kerja sama vaksinasi dengan pihak kepolisian melalui Polsek Gane Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek (Bpk IPDA Muhammad Hadi S. Tr. K.) melibatkan Dokter dari Mabes Polri (Bpk IPDA dr Lebriandy Tjahya). Kegiatan berlangsung dari jam 8 pagi sampai selesai dgn sasaran dosis yg di gunakan kurang lebih 200 khusus utk warga masyarakat Desa Dolik. (*red/NMN).
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Related Posts