masukkan script iklan disini
HAL-SEL, NMN. Dalam rangka mewujudkan program-program kerja, Yayasan Bantuan Hukum Maluku Utara Cabang Halmahera Selatan (YBH Justice Malut Cabang Halsel). Dalam hal mewujudkan tujuan berhukum terhadap segenap segmen masyarakat, Oleh karena itu YBH Justice Malut Cabang Halsel berkomitmen Memberi pelayanan hukum kepada siapapun yang menginginkan pelayanan hukum. Sabtu, 04/12/2021.
Hal ini, disampaikan Ketua YBH Justice Malut Cabang Halsel. Advokat Ismid Usman, SH. Menyampaikan kehadiran YBH Justice Malut Cabang Halsel adalah berangkat dari semangat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang dimana telah memberikan porsi maupun ruang bagi pegiat intelektual hukum yang berkecimpun sebagai Paralegal/pekerja sosial hukum maupun Advokat Praktek yang memberikan Pelayanan hukum pada masyakarat.
Ismid juga menambahkan saat ini kita memiliki paralegal/pekerja sosial hukum dan Sumber Daya Manusia yang siap, YBH Justice Malut Cabang Halsel dalam masa periode ini juga telah mengodok beberapa program, diantaranya terkait penyuluhan hukum kepada masyarakat serta memberikan pendidikan dan kesadaran berhukum kepada masyarakat, maksudnya pendampingan hukum kepada siapapun, terutama kepada orang yang tersangkut masalah hukum.
Lanjut Ismid, saat ini kita lagi mempersiapkan konsep dan materi untuk mendorong kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Halsel untuk sesegera mungkin untuk merumuskan Peraturan Daerah (PERDA) Terkait Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. tujuannya adalah untuk mendorong para pegiat/pekerja sosial hukum melalui wadah lembaga hukum untuk memaksimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Jelas praktisi muda (ismit).
Reporter: wan