Iklan

Lewat Kuasa Hukum Kades Terpilih Bapak Yosefnat Maudul Akan Menempuh Jalur Hukum.

Admin
Sabtu, 19 Februari 2022
Last Updated 2022-12-08T18:10:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini



Halmahera Timur,news.mitranusantara.co.id; Kepala Desa Terpilih Desa Ino Jaya,Kecamatan Wasile Selatan,Kab.Halmahera Timur Bapak “Yosefnat Maudul” menilai lawannya sebagai pemenang kedua atas nama Bapak Syarif Hanafi terlihat agresif melakukan bargaining posisi untuk dipaksakan dilantik sebagai Kepala Desa terpilih.Sabtu-19/02/2022


Lewat Kuasa Hukum Adv,Junesvon Trisanders Ngetje,SH serta kedua rekannya yakni Bpk Jemi Bitino,SH dan Veki Harso Manyila,SH  Dalam keterangan releassenya menyampaikan bahwa “Kami telah melakukan pengiriman surat somasi terhadap Panitia Pilkades Kab,Halmahera Timur agar klien kami atas nama Yosefnat Maudul tidak dizolimi haknya sebagai  pemenang Pilkades pada perhelatan politik di desa Ino Jaya.


Junesvon sang lawyer muda itu juga menambahkan bahwa dalam ketentuan Permendagri No 112 Tahun 2014 dan Perbub No 14 Tahun 2021 kaitannya dengan aspek yuridis sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 42 ayat 1 Permendagri bahwa calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak dari jumlah suara sah ditetapkan sebagai calon kepala desa terpilih sementara pada pasal 65 Peraturan Bupati Halmahera Timur menegaskan bahwa calon Kepala Desa yang berhak dipilih dan dinyatakan terpilih adalah calon Kepala Desa yang mendapatkan suara terbanyak.


Sehingga kami juga meminta dan mendesak kepada Panitia Pilkades Kabupaten agar segera merekomendasikan agenda pelantikan klien kami sebagai Kepala Desa Terpilih sebab yang bersangkutan telah dipilih masyarakat Ino Jaya dan terbukti memenangkan pertarungan tersebut.apabilayang bersangkutan dikebiri haknya sebagai pemenang maka kami akan menempuh jalur hukum. Pungkasnya


Seperti yang dikutip dalam laman berita yeBey Halmahera Panitia Pilkades Kabupaten Halmahera Timur dalam konfrensi persnya “Menjelaskan bahwa dalam waktu dekat mereka akan menerkomendasikan pemenang kedua untuk segera ditetapkan sebagai pemenang Pilkades oleh Bupati Bapak Bupati Hi.Ubaid Yakub dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat administrasi.


Kuasa Hukum Yosefnat Bapak Junes menanggapi isi pernyataan panitia Kabupaten dalam konfrensi pers tersebut mengatakan ini merupakan keputusan yang keliru kita ketahui bersama bahwa klien kami Bapak Yosefnat Maudul memenangkan pertarungan pilkades dengan perolehan suara terbanyak yaitu  213 suara sedangkan pemenang kedua hanya memperoleh 142 suara selisih 71 suara akan tetapi Panitia Kabupaten bersikeras merekomendasikan pemenang kedua untuk dilantik ada apa ini”.? cetusnya


Menurut Junesvon dengan menggugurkan pemenang pilkades oleh Panitia Kabupaten paska perhelatan pesta demokrasi dan tahapan scranning berkas usai adalah tindakan cacat prosedural dan inkonstitusional.secara sah beliau masih dipercaya masyarakat sebagai pemimpin dipemerintahan selanjutnya karena beliau merupakan mantan kepala desa yang ikut bertarung pada periode kedua..Tutupnya

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Related Posts