masukkan script iklan disini
NEWS,CENEL.id—Jakarta – Kasus penculikan dan pelecehan seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kalideres, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan publik. Pelaku berinisial SPS (22) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah aksinya sempat viral di media sosial. Pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban secara berulang kali. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini diprioritaskan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban. "Pihak kami akan terus mendalami modus kasus predator anak ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya pada Jumat, 18 Oktober 2024. Ia juga menekankan pentingnya mengantisipasi berbagai modus yang digunakan pelaku untuk memanipulasi korban sehingga mereka menuruti keinginannya.
Dalam upaya mendukung pemulihan psikologis korban, Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). "Hal ini dilakukan untuk membantu korban kembali beraktivitas normal pasca-trauma," kata Syahduddi. Diharapkan, dukungan dari berbagai pihak dapat memulihkan kondisi mental korban dan membantunya melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
Lebih lanjut, Syahduddi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya predator anak. Menurutnya, penting bagi orang tua untuk mengawasi dan mengedukasi anak agar tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu dari pelaku kejahatan. "Jangan sampai anak kita terjebak bujuk rayu dari predator anak," tegasnya.
Kapolres juga berharap kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, akan semakin memperkuat upaya pencegahan kasus serupa di masa depan. "Kami meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tetap waspada dan terus menjaga keselamatan anak-anak kita. Masa depan mereka masih panjang dan mereka berhak mendapatkan perlindungan penuh," tutup Syahduddi.[AZ]
Editor: Mulyadi