masukkan script iklan disini
Kalbar.CENEL.id , Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh perangkat daerah. Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini bertujuan untuk memastikan ketepatan waktu dan kualitas penyusunan dokumen perencanaan, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun rencana strategis (renstra).
Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyatakan bahwa tahun 2024 dan 2025 merupakan periode krusial untuk perencanaan di level pemerintah daerah. Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada Januari 2025, sehingga penyusunan RPJMD harus segera dimulai setelah pelantikan tersebut. “RPJMD harus diselesaikan dan ditetapkan sebagai perda paling lambat enam bulan setelah pelantikan. Keterlambatan akan dikenakan sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan anggota DPRD dan Wali Kota selama tiga bulan,” jelas Ani.
Ani juga menekankan bahwa penyusunan renstra perangkat daerah harus berjalan beriringan dengan proses penyusunan RPJMD. Muatan renstra akan menjadi bagian penting dari substansi RPJMD, yang akan menentukan arah pembangunan Kota Pontianak untuk periode 2025-2029. Oleh karena itu, baik ketepatan waktu maupun kualitas renstra harus diperhatikan dengan serius agar bisa mendukung visi pembangunan yang lebih baik.
Saat ini, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Pontianak berada pada angka 71,04 dengan tingkat akuntabilitas BB. Ani mengakui masih banyak yang perlu ditingkatkan, terutama dalam aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Momentum penyusunan RPJMD dan renstra ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas dokumen perencanaan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar, menambahkan bahwa bimtek ini merupakan upaya untuk meningkatkan nilai SAKIP kota. Beberapa hal yang bisa diperbaiki antara lain penyempurnaan indikator kinerja, pohon kinerja di level perangkat daerah, serta identifikasi crosscutting kinerja yang dapat mendukung penyelesaian isu-isu strategis di Kota Pontianak. “Para perencana diharapkan mampu berpikir logis dan terampil dalam mengidentifikasi serta memformulasikan isu strategis ke dalam dokumen perencanaan,” tambahnya.
Dengan adanya bimtek ini, Pemkot Pontianak berharap para peserta dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dalam penyusunan dokumen perencanaan masing-masing perangkat daerah. Sehingga, rencana pembangunan yang disusun tidak hanya tepat waktu, tetapi juga berkualitas tinggi dan mampu menjawab kebutuhan serta tantangan pembangunan di Kota Pontianak.[Sy]
Editor:Bahri